NEWSWAY.CO.ID, KALSEL — Gubernur Kalimantan Selatan, Haji Muhidin, turut serta dalam pemunahan uang palsu di Mako BIN Daerah Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan itu berlangsung saat silaturahmi Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) bersama Forkopimda Provinsi Kalimantan Selatan, sekaligus menyaksikan langsung penandatanganan Nota Kesepahaman yang menjadi landasan penguatan kerja sama antar instansi untuk pencegahan dan pemberantasan rupiah palsu oleh forum Botasupal Kalsel yang terdiri dari lima instansi yaitu BIN Daerah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI), Polda, Kejati, serta Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalsel.
Pada acara itulah Gubernur Muhidin bersama Forum Botasupal melakukan pemusnahan uang palsu, terdiri dari uang kertas Rp50 ribu dan Rp100 ribu, yang merupakan hasil temuan tahun 2024 dan 2025 dengan mesin penghancur.

Muhidin berharap, dengan adanya forum botasupal, peredaran uang palsu di masyarakat dapat diberantas.
“Kepada masyarakat, agar berhati-hati terhadap peredaran uang rupiah palsu. Jangan lupa 3D (dilihat, diraba dan diterawang),” ingat ujar Muhidin.
Ia juga menyampaikan apresiasi terselenggaranya kegiatan Forum Botasupal ini. Menurutnya, pemberantasan peredaran uang palsu bukan hanya tugas satu instansi, melainkan tanggung jawab lintas sektor yang membutuhkan sinergi erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Peredaran uang palsu merupakan ancaman serius bagi stabilitas perekonomian daerah. Uang palsu dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem keuangan, serta menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, setiap langkah pencegahan dan penindakan merupakan upaya bersama untuk melindungi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan,” tegasnya.
Dikatakan, Forum Botasupal memiliki peran strategis dalam memperkuat koordinasi antarinstansi. Penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk bergerak secara terpadu.
“Melalui kerja sama ini, kita dapat saling berbagi informasi, mempercepat respons di lapangan, serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan pemalsuan uang,” katanya.
Kepala BIN Daerah Kalimantan Selatan Brigjen Pol Sentot Adi Dharmawan yang merupakan Ketua Forum Botasupal menyampaikan, kegiatan ini merupakan momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk mencegah dan memberantas peredaran uang rupiah palsu di wilayah Kalsel.
“Peredaran uang palsu tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang rupiah,” ujar Sentot.
Dalam perspektif intelijen, lanutnya, perederan uang palsu merupakan Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) yang berdampak terhadap stabilitas Ipoleksosbudhankam di daerah.
“Karenanya pemerintah membentuk Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) sebagaimana telah diatur dalam peraturan presiden nomor 123 tahun 2012. Botasupal berperan strategis sebagai wadah koordinasi lintas instansi dalam mengintegrasikan langkah-langkah pencegahan, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat terkait uang rupiah palsu,” jelasnya.
Hadir pula dalam acara itu Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Selatan, Bambang Heri Purnama, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK dan Forkopimda Kalsel lainnya, seperti Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Kajati Kalsel Tiyas Widiarto, Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Ilham Yunus, Kepala BNN Kalsel, Brigjen Pol Asep Taufik, Danlanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Galih Nurna Putra, Asisten Administrasi Umum Setdako Banjarbaru, Kanafi, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Fadjar Majardi, Kepala Kanwil Ditjen Bea Dan Cukai Kalbagsel, Muhtadi, Pimpinan Instansi Vertikal dan Perbankan, Forum Botasupal Provinsi Kalsel, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di ingkungan Pemprov Kalsel. (adpim)
