Wabup Pulpis Sampaikan Pidato Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024

Wabup Pulpis saat menyampaikanpaikan Pidato Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024.( Foto : Winda/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan pidato pengantar Raperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.

~ Advertisements ~

Rapat paripurna yang digelar, Senin (2/6/2025) ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Forkopimda, Kepala OPD, camat dan tokoh masyarakat.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Wakil Bupati Pulpis H Ahmad Jayadikarta mewakili Bupati Pulpis H Ahmad Rifa’i hadir sekaligus membacakan pidato pengantar. Dalam kesempatan tersebut, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD atas gerak cepat, menindaklanjuti rekomendasi terhadap LHP BPK RI.

“Alhamdulillah, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2024 telah diaudit oleh BPK RI dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-10 kalinya secara berturut-turut,” kata Jayadikarta.

~ Advertisements ~

Laporan ini, lanjut Jayadikarta merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara oleh pemerintah daerah, bukan sekadar realisasi anggaran, tetapi juga menyangkut hak dan kewajiban daerah serta posisi aset dan kewajiban lainnya.

~ Advertisements ~

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Wabup juga menyampaikan capain pendapatan daerah, target Rp 1.391.801.471.641,52, realisasi 96,28 persen. Terdapat selisih kurang Rp 51,76 miliar.

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 98,81 miliar, realisasi capai 72, 37 persen atau Rp 71,51 miliar. Pendapatan transfer realisasi 98,56 persen dari target.

Belanja daerah dianggarkan Rp 1.457.153.429.000, terealisasi 94, 63 persen atau Rp 1.378.716.711.633,96. Selisih kurang Rp 78,28 miliar.

Sementara itu untuk pembiayaan, penerimaan Rp 134,13 miliar, pengeluaran Rp 35,2 miliar. Pembiayaan bersih Rp 98,93 miliar. Defisit anggaran Rp 38,68 miliar.

Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 ini, diharapkan DPRD dapat melakukan telaah dan pembahasan secara mendalam, sehingga dapat disahkan menjadi Perda sesuai ketentuan perundang-undangan.

Latest from Blog