Wujudkan Sistem Meritokrasi, Pemkab Banjar Gelar Penilaian Potensi dan Kompetensi ASN

by
9 Juni 2026
Pembukaan Penilaian Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2026, di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VIII Banjarmasin, Selasa (9/6/2026) pagi.(foto: rsb)

NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA– Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan Pembukaan Penilaian Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2026, di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VIII Banjarmasin, Selasa (9/6/2026) pagi.

Diikuti puluhan ASN yang menjadi peserta penilaian kompetensi, kegiatan dibuka oleh Sekda Banjar H Yudi Andrea didampingi Plt Kepala BKPSDM Nor Azizah.

Dalam sambutannya, Sekda Banjar Yudi Andrea menyampaikan bahwa tujuan kegiatan adalah untuk menjaring pegawai yang memiliki kompetensi, integritas, mampu mengelola perbedaan budaya, latar belakang, suku agama serta kepentingan seluruh elemen bangsa.

~ Advertisements ~

“Menghadapi berbagai permasalahan, tantangan serta dinamika globalisasi, diperlukan ASN yang memiliki integritas dan kompetensi yang tinggi untuk menjalankan perannya,” ujarnya.

Dikatakan, ASN dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan agar mampu menjawab tantangan perkembangan zaman serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.

“Penilaian kompetensi bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi menjadi sarana untuk memetakan potensi, kemampuan, dan kapasitas ASN sebagai dasar pengembangan karier serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar,” jelasnya.

Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses penilaian dengan sungguh-sungguh sehingga hasil yang diperoleh dapat menggambarkan kompetensi yang dimiliki secara objektif dan akurat. Hasil penilaian nantinya diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan kompetensi, pembinaan karier serta penempatan ASN sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan organisasi.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Banjar Nor Azizah menyampaikan jumlah peserta penilaian kompetensi sebanyak 90 orang terdiri dari jenjang pelaksana menjadi pejabat pengawas, dari pejabat pengawas menjadi pejabat administrator, pejabat fungsional, ahli madya dan ahli muda.

Dari sebanyak 90 peserta diundang, 88 hadir, 2 berhalangan (1 cuti, 1 sakit). “Mayoritas merupakan pegawai yang baru promosi atau berpindah jenjang jabatan,” ungkapnya.

Dikatakan Azizah, pelaksanaan penilaian kompetensi merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menerapkan sistem meritokrasi, yakni pengelolaan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta ASN yang profesional, adaptif dan mampu mendukung tercapainya visi pembangunan Kabupaten Banjar serta peningkatan kualitas pelayanan kepada Masyarakat,” tandasnya.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog