NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Partai Golkar memberikan mandat kepada H Ahmad Rifa’i, maju dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) yang digelar November 2024.


Pria yang juga saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Pulang Pisau ini mengatakan, surat penugasan dari partai Golkar kepada dirinya itu sudah berlangsung lama, dari 20 Nopember 2023 lalu.



“Akhirnya di 2024 saya mencoba untuk melaksanakan perintah partai tersebut dengan cara bersilaturahmi dengan partai-partai lain. Walaupun sebenarnya secara tunggal saya memang diusung dari Partai Golkar, diusung sebagai bakal calon kepala daerah di kabupaten pulang pisau,” kata Rifa’i, Selasa (4/6/2024).

Rifa’i menjelaskan, partai Golkar tidak membuka pendaftaran untuk bakal calon Bupati Pulpis karena surat tugas dari partai, keluar tunggal atas nama dirinya.

Namun ada beberapa nama yang sebelumnya sudah memasukan berkas ke partai Golkar seperti Yoppy Satriadi (PDIP), Ahmad Jayadikarta (Nasdem), Arif Rahman Hakim (PPP) dan Sentot Siswanto (PKB).
Namun Partai Golkar memberikan penghargaan kepada mereka dengan melakukan survei terhadap keempat nama tersebut.
Terkait siapa wakilnya, Rifa’i mengatakan masih ada proses di internal partai Golkar melalui survei terhadap beberapa nama yang sudah dipantau oleh Partai Golkar dan siapapun yang menjadi wakil, ia mengharapkan bisa menutupi kekurangan dirinya begitu juga sebaliknya.
“Jadi kriteria wakil saya serahkan sepenuhnya ke partai, dan kami bisa saling menutupi kekurangan karena bagaimanapun saya banyak kurangnya dari pada lebihnya. Silakan yang disurvei mendongkrak elektabilitasnya dalam survei yang dilakukan partai Golkar,” ujar Rifa’i.
Secara singkat Rifa’i mengemukakan visi dan misinya yakni melanjutkan pembangunan yang ada, jadikan Pulang Pisau menjadi lebih baik.
“Apa yang menjadi keinginan masyarakat terutama infrastruktur yang ada di Kabupaten Pulpis ini bisa lebih ditingkatkan dan bermanfaat bagi masyarakat. Karena sebagian jalan penghubung belum selesai sepenuhnya dan belum semuanya berfungsi maksimal,” tandasnya.