NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Pulang Pisau telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak hingga mencapai 100 persen pada Maret 2024.


Prestasi ini mendapat penghargaan langsung dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Palangka Raya, Yusan Jubiantara, dalam bentuk piagam yang diterima oleh AKBP Mada Ramadita di ruang kerjanya pada Selasa (9/7/2024).



“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan ASN Polres Pulang Pisau dalam melaporkan SPT pajak,” ujar Yusan Jubiantara.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Polres Pulang Pisau atas kedisiplinan dan komitmen mereka dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Hal ini, menurut Yusan, merupakan contoh yang baik dan patut diikuti oleh instansi lainnya.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita S.I.K., juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajarannya yang telah menjalankan kewajibannya dengan tertib, melaporkan SPT tahunan tepat waktu.
“Mudah-mudahan dengan penghargaan yang diterima ini, ke depannya Polres Pulang Pisau dapat lebih cepat dan lebih banyak lagi dalam melakukan pembayaran pajak pegawai. Terima kasih kepada KPP Pratama Palangka Raya yang telah memberikan penghargaan kepada Polres Pulang Pisau,” ujar Mada.