NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pulang Pisau yang akan digelar pada 27 November 2024.

Pendaftaran dibuka oleh KPU pada 27 Agustus dan ditutup pada 29 Agustus pukul 23.59 WIB. Bapaslon pertama, Ahmad Rifa’i dan Ahmad Jayadikarta, menyerahkan berkas pendaftaran mereka pada Rabu, 28 Agustus pukul 15.44 WIB.


Sedangkan pasangan Pudjirustaty Narang dan Joni menyerahkan berkas mereka sehari kemudian, pada Kamis, 29 Agustus pukul 11.55 WIB. Masing-masing pasangan diantar oleh pengurus partai pengusung.

Dari segi dukungan partai, Ahmad Rifa’i dan Ahmad Jayadikarta didukung oleh tujuh partai politik, yaitu Golkar, Nasdem, PPP, PAN, PKB, Gerindra, dan PKS.

Sementara itu, Pudjirustaty Narang dan Joni mendapat dukungan dari empat partai, yakni PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Hanura, dan Perindo.

Jika dilihat dari jumlah kursi di parlemen, pasangan Ahmad Rifa’i dan Ahmad Jayadikarta didukung oleh Golkar (7 kursi), Nasdem (2 kursi), PPP (3 kursi), PAN (1 kursi), PKB (2 kursi), Gerindra (2 kursi), dan PKS (0 kursi), dengan total 17 kursi.
Sedangkan pasangan Pudjirustaty Narang dan Joni didukung oleh PDI Perjuangan (6 kursi), Partai Demokrat (2 kursi), Perindo (0 kursi), dan Hanura (0 kursi), dengan total 8 kursi.
Dengan jumlah dukungan partai dan kursi yang berbeda, kedua pasangan ini siap bersaing ketat dalam Pilkada Pulang Pisau 2024.