Jumlah DPT Kabupaten Pulang Pisau 101.231

22 September 2024
Ketua KPU Robby Hudin didampingi anggota KPU disaksikan oleh Ketua Bawaslu Zahrotul Mufidah beserta Anggap menandatangani Hasil rekapitulasi Data pemilih tetap ( Foto Winda/newsway.id)

NEWSWAY. ID, PULANG PISAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Pulang Pisau, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, di Aula Bappeda Pulang Pisau komplek perkantoran, Sabtu, (21/9/2024).

~ Advertisements ~

Ketua KPU Pulang Pisau Robby Hudin menyampaikan, sebagai mana peraturan PKPU 2024, rapat pleno ini di hadiri oleh Bawaslu, tim pasangan calon Bupati dan dan wakil Bupati dan seluruh DPK se – Kabupaten Pulang pisau.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Hari ini kita menyelenggarakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur dan Bupati dan wakil Bupati 20204,” Kata Robby, Sabtu, 21 September 2024.

~ Advertisements ~
Ketua KPU Pulang Pisau beserta peserta Rapat pleno terbuka rekapitulasi data pemilih tetap fo bersama usai kegiatan (foto Winda/newsway.id)

Dalam rapat pleno tersebut, ditetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Pulang Pisau yang tersebar di 8 kecamatan sebanyak 101.231. Laki-laki 52.169, perempuan 49.062. Jumlah Tempat Pemungutan Suara 239, jumlah desa/kelurahan 99.

~ Advertisements ~

Robby juga berharap, penetapan ini berjalan dengan baik serta menjadi dasar bagi semua pihak, baik calon gubernur dan wakil gubernur Bupati dan wakil bupati.

Bagi KPU Pulang Pisau, lanjut Robby juga menjadi dasar mencetak surat suara sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog