Nasib Tiga Proyek Dinas PUPR Kalsel Tergantung Keputusan KPK Usai OTT

15 Oktober 2024
Komisi pemberantasan korupsi saat memberikan keterangan terkait OTT Kalsel di gedung merah putih (foto.kpk/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Tiga proyek besar yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kini menghadapi ketidakpastian setelah menjadi barang bukti dalam kasus suap yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Situasi ini muncul setelah Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi hasil dari operasi tangkap tangan (OTT).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, dalam pernyataan usai acara Kick Off FOLU Net Sink di Desa Sungai Arfat, Kabupaten Banjar, pada Senin (14/10), menjelaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan KPK mengenai kelanjutan proyek-proyek tersebut.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Kami akan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan KPK terkait kelanjutan tiga proyek yang diselidiki,” kata Roy kepada awak media.

~ Advertisements ~

Tiga Proyek yang Tersangkut Kasus

Dari tiga proyek yang sedang dikaji KPK, salah satunya adalah pembangunan Samsat Terpadu di KM 17, Kabupaten Banjar, dengan anggaran lebih dari Rp22 miliar yang dikerjakan oleh PT Haryadi Indo Utama (HIU).

Dua proyek lainnya berada di kawasan GOR Paman Birin, yaitu pembangunan lapangan sepak bola dan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel.

Pembangunan kolam renang ini dikerjakan oleh CV Bangun Banua Bersama dengan total anggaran Rp9,1 miliar.

Sementara, proyek lapangan sepak bola yang menelan biaya lebih dari Rp23 miliar dikerjakan oleh PT Wismani Kharya Mandiri.

Roy menegaskan bahwa kelanjutan proyek-proyek ini akan dikonsultasikan dengan KPK, dan ia juga membuka kemungkinan bahwa proyek lain yang terindikasi masalah akan ikut dibahas dalam koordinasi tersebut.

“Kami akan berkoordinasi terkait proyek-proyek lainnya jika ada indikasi pemeriksaan oleh KPK. Meski begitu, kami memastikan semua kegiatan di Dinas PUPR tetap berjalan lancar dan normal,” ujarnya.

Penunjukan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR

Pasca penetapan tersangka terhadap Kepala Dinas PUPR Kalsel dalam OTT KPK, Roy menyatakan bahwa saat ini tengah berlangsung proses penunjukan pelaksana tugas (Plt) kepala dinas. Sementara, tugas harian kepala dinas untuk sementara diemban oleh Sekretaris Dinas PUPR Kalsel.

“Saat ini Sekretaris Dinas PUPR Kalsel ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas, sambil menunggu penunjukan resmi pelaksana tugas kepala dinas,” tambahnya.

Proyek-Proyek Terganggu Aktivitas

Di lapangan, proyek-proyek yang terlibat dalam kasus ini terlihat mulai terhambat. Beberapa pekerja yang biasanya terlihat aktif di lokasi pembangunan kolam renang GOR Paman Birin tampak berkurang sejak diumumkannya kasus OTT ini.

Seorang warga setempat mengungkapkan bahwa aktivitas di lokasi proyek mulai berkurang sejak sehari setelah KPK mengumumkan penangkapan terkait dugaan suap tersebut.

“Sejak itu, banyak pekerja yang tidak lagi datang,” ujar warga tersebut.

Situasi serupa terjadi di proyek pembangunan Samsat Terpadu di KM 17 Kabupaten Banjar.

Berdasarkan informasi dari Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, ada indikasi rekayasa pengadaan dalam beberapa proyek tersebut.

Rekayasa dilakukan dengan membocorkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta memanipulasi kualifikasi perusahaan dalam proses lelang.

“Rekayasa ini termasuk bocoran HPS dan manipulasi kualifikasi agar hanya perusahaan yang diinginkan dapat memenangkan tender,” jelas Ghufron.

Selain itu, pemilihan perusahaan dalam e-katalog juga diduga diatur agar perusahaan milik Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto menjadi satu-satunya pihak yang dapat memberikan penawaran.

Latest from Blog