NEWSWAY.ID – Persidangan kasus pembunuhan yang terjadi di Cafe Booze pada 29 Maret 2022 lalu kini memasuki agenda pemeriksaan saksi.


Menurut Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru, Nala Arjhunto, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Banjarbaru yang diwakili Joddi Aditya Indrawan, menghadirkan 3 orang saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan HB di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Banjarbaru, Selasa (20/9) pukul 13.30 WITA.



Dimana masing-masing saksi yang hadir pada persidangan lanjutan tersebut menuturkan kesaksiannya, atas peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial MS.


Saksi pertama yang merupakan kaka kandung korban mengaku, mendengar kabar adiknya telah meninggal dan langsung menuju ke Rumah Sakit untuk melihat keadaan korban

“Saksi pertama memeriksa bekas luka tusuk yang ada di bagian perut sebelah kiri,” terang Nala, Rabu (21/9).
Selanjutnya saksi kedua yang merupakan pengunjung café kala itu menyampaikan, ia melihat si korban HB sedang minum-minum hingga mabuk dengan sejumlah temannya.
Disana si korban sedang cekcok dengan terdakwa MS dan kemudian HB memukul terdakwa MS yang juga sama-sama dalam keadaan mabuk.

Saksi ketiga yang menjadi penjaga kasir di café itu terang Nala, mengungkapkan korban sempat minum bersama dengan terdakwa MS dan 3 orang rekannya di parkiran café sejak sekitar pukul 21:00 WITA
“Saksi (saksi ketiga<–red) melihat langsung adanya cekcok di parkiran café,” tegas Nala.
Sebelum terjadi pembunuhan lanjut Nala, terjadi cekcok sekitar pukul 01:00 WITA, yang dilanjutkan dengan adu pukul antara korban HB dan terdakwa MS.

Sekitar pukul 02:00 WITA atau satu jam setelah kejadian cekcok dan perkelahian ucap Nala, managemen café meminta korban untuk pulang tetapi korban menolak.
“Perkelahian itu pun sempat dilerai oleh petugas keamanan dan pegawai café,” pungkasnya.
Tanggal 27 September 2022 dijadwalkan sidang kembali digelar, dengan agenda pemeriksaan saksi.