NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) yang termasuk dalam Satgas Pangan Polda Kalsel mengadakan Inspeksi Mendadak (Sidak) kepada Distributor Kedua (D2) Minyakita di Kota Banjarmasin.


Sidak yang dilaksanakan pada Kamis (23/1/2025) tersebut menargetkan tiga lokasi D2 Minyakita di Kota Banjarmasin diantaranya:



- Toko Tasya Rasyid di Jl. Bali Banjarmasin yang dikelola oleh Ibu Lisa.
- Toko Iwan H. Rani di Pasar Harum Manis Banjarmasin yang dikelola Bapak Ahmad Saulani.
- Toko Amel Ibak di Jl. R.K. Ilir Banjarmasin yang dikelola oleh Ibu Ernawati.
Menurut Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar melalui Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, Sidak ini bertujuan menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan dan distribusi Minyakita di pasaran.

“Sidak hari ini adalah untuk menjaga stabilitas harga Minyakita yang ada di masyarakat. Tidak hanya dari Polda Kalsel, namun sidak ini juga melibatkan dari Pemerintah Daerah tingkat Provinsi dan Kota,” ungkap Amien.

Lebih lanjut, Amien mengatakan Ditreskrimsus Polda Kalsel tiap harinya menugaskan tim untuk memantau harga di lapangan baik di pasar tradisional maupun modern.
“Saat ini kondisinya sedang naik, untuk itu diperlukan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan khusus Pemerintah Daerah,” ungkapnya.
Selain itu dikatakan olehnya, kegiatan yang mendukung Program Asta Cita Presiden RI ini juga bermaksud mengawasi potensi penyimpangan distribusi atau penimbunan.
Adapun tindak pidana penipuan yang diterima, Amien menjelaskan hal tersebut akan ditindaklanjuti.
Karena Locus delicti (tempat terjadinya tindak pidana) ada di wilayah Kalimantan Tengah, maka akan lebih dahulu dilakukan koordinasi dengan kepolisian setempat,” tandasnya.