DPRD Balangan Lakukan Harmonisasi Tiga Raperda di Kanwil Kemenkum Kalsel

18 Februari 2025

NEWSWAY.CO.ID, PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalsel dalam rangka harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif mereka, Selasa (18/2/2025).

~ Advertisements ~

Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Garuda, Kanwil Kemenkumham Kalsel ini bertujuan untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan peraturan yang lebih tinggi, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih komprehensif dan aplikatif.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkumham Kalsel, Anton Edward Wardhana, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Syamsudin Noor, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Balangan, Hasan Nor Arifin, serta perwakilan dari Bapemperda DPRD Balangan, BPBD Balangan, dan tim analis hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel.

~ Advertisements ~

Tiga Raperda yang diharmonisasikan dalam pertemuan ini meliputi:

~ Advertisements ~
  1. Pencegahan dan Penanggulangan Stunting
  2. Sertifikat Kepemilikan Bangunan
  3. Pencegahan, Pengendalian, Penyelamatan, dan Penanganan Kebakaran

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Nuryanti Widyastuti, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa tim dari Divisi PPPH serta para perancang peraturan perundang-undangan siap memberikan masukan agar Raperda yang disusun sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk memastikan harmonisasi Raperda berjalan sesuai aturan, sehingga dapat menciptakan regulasi yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Nuryanti.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Balangan, Muhammad Rizkan, mengapresiasi sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel. Menurutnya, harmonisasi ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan regulasi yang lebih terstruktur dan berkeadilan.

“Kami berterima kasih atas dukungan Kanwil Kemenkumham Kalsel. Masukan dari tim perancang akan menjadi bahan perbaikan bagi pemrakarsa sebelum disampaikan kembali untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam sesi diskusi, tim perancang perundang-undangan menyampaikan berbagai tanggapan dan rekomendasi terkait isi Raperda guna memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang lebih tinggi.

Diharapkan, harmonisasi ini dapat memperkuat dasar hukum dalam menangani isu stunting, pengaturan sertifikat kepemilikan bangunan, serta mitigasi kebakaran di Kabupaten Balangan.