NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Dalam kurun waktu sebulan sejak terakhir menggelar unjuk rasa, ratusan mahasiswa Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mengadakan aksi untuk menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI.

Jenderal Lapangan Aksi, Dimas Bara mengungkapkan, pihaknya membawa 3 poin utama dalam tuntutannya yang disampaikan kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Pertama tentu mengenai penolakan terhadap UU TNI yang dinilai memberikan supremasi terhadap kekuatan militer.
“Kami menolak keras adanya pengesahan revisi undang-undang TNI yang prosesnya tidak ada transparansi,” tutur Dimas pada Jumat (21/3/2025).
Lanjut ujarnya, kekhawatiran muncul dengan adanya revisi undang-undang ini membuat dominasi militer semakin kuat atas sipil.
“Kami melihat di Pasal 47 ada beberapa ayat yang menyebutkan ketika militer disatukan dengan masyarakat sipil maka akan terjadi sedikit kikisan demokrasi,” jelas Dimas.
Kemudian Mahasiswa UNISKA MAB ini menambahkan, sejarah pun telah mencatat bagaimana kedigdayaan militer ketika menduduki jabatan sipil.
“Ini bisa menjadi terlalu kooperatif bagi kekuatan militer itu sendiri, tentunya hal tersebut berbahaya bagi negara yang katanya menganut demokrasi,” tegas Dimas.
Selanjutnya, pihaknya juga meminta agar DPRD Kalsel dapat berdiri bersama mahasiswa untuk mendukung penolakan revisi UU TNI ini.
“Kami mendesak DPRD Kalsel untuk menyatakan sikap agar bersama-sama menyuarakan penolakan atas revisi undang-undang TNI ini,” tambah Dimas.
Selain itu, mahasiswa tak lupa untuk terus memperjuangkan UU Perampasan Aset dan UU Masyarakat Adat agar segera disahkan oleh DPR RI.
Terakhir dikatakan oleh Dimas, BEM se-Kalimantan Selatan akan terus mengawal tuntutan ini baik melalui media atau pergerakan lainnya hingga sampai ke pusat.
Dengan tenggat waktu 1 Minggu, mahasiswa akan menunggu DPRD Kalsel untuk meneruskan tuntutan mereka ke pusat sesuai kesepakatan.
“Kalaupun hal ini tidak ada kemajuan sama sekali, kita akan turun lagi di hari kemudian dengan massa yang lebih banyak,” tandas Dimas.