NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Hari ini, Senin (7/04/2025) pihak penyidik Denpom AL melakukan pemeriksaan terhadap saksi baru yaitu kakak kandung korban dalam kasus pembunuhan Juwita yang diduga sudah direncanakan dengan matang oleh tersangka yang merupakan oknum TNI AL, Jumran.


Menurut Ketua Kuasa Hukum yang tergabung dalam Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Muhammad Pazri mengatakan ada sebanyak 31 pertanyaan diajukan kepada saksi.


“Pertanyaan tersebut berfokus pada kronologi kejadian, baik sebelum maupun pasca-kejadian, serta interaksi saksi dengan tersangka. Saksi diminta untuk menjelaskan kapan pertama kali mereka mengenal tersangka, apakah mereka pernah berkomunikasi dengan tersangka, serta kapan mereka mengetahui tentang kejadian tersebut,” jelasnya dihadapan sejumlah media.


Selain itu, Pazri juga menjelaskan penyidik juga menggali informasi terkait dengan kondisi korban dan tindakan yang diambil setelah kejadian, termasuk otopsi yang dilakukan terhadap korban.

“Penyidik juga mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap saksi ini bertujuan untuk memperkuat fakta-fakta yang ada dan untuk mengungkap kebenaran terkait dengan dugaan kejahatan yang terjadi. Selain itu, dalam diskusi antara penyidik bersama kami, disampaikan bahwa penyidik telah melakukan tes DNA terhadap cairan yang ditemukan pada korban, yang hasilnya diharapkan dapat diperoleh pada tanggal 10-11 April mendatang,” tegasnya.
Dalam perkembangan lain, kuasa hukum menegaskan bahwa dugaan pembunuhan ini memang direncanakan dengan sangat matang.
“Bahkan, kami menduga satu bulan sebelum kejadian, tersangka sudah mulai merencanakan pembunuhan terhadap korban. Beberapa bukti yang diperoleh, seperti pemesanan tiket dan penggunaan sarung tangan, semakin memperkuat dugaan ini,” jelasnya.
Selain itu menurut Pazri, penyidik juga menyelidiki dua ponsel yang diduga terkait dengan kasus ini, yaitu milik pelaku dan korban.
“Sayangnya salah satu hp milik korban dan juga milik pelaku tidak ditemukan karena dibuang oleh pelaku. Sementara itu, ponsel milik tersangka ditemukan, namun salah satu nomor ponsel telah dibuang oleh tersangka untuk menghilangkan jejak,” jelasnya.
Untuk saksi saat ini total 12 saksi telah diperiksa, kuasa hukum berharap dapat mengungkap lebih banyak bukti terkait dengan kasus ini.
“Jika terbukti bahwa ini adalah pembunuhan berencana, tersangka bisa dikenakan hukuman yang lebih berat, termasuk kemungkinan hukuman mati. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif di balik pembunuhan yang menggemparkan masyarakat ini,” tandasnya.