Forum Ambin Demokrasi Nilai Putusan MK Terkait PSU Banjarbaru Belum Hadirkan Keadilan Substantif

by
27 Mei 2025
Penulis (Ambin Demokrasi) Noorhalis Majid (foto.ist/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN– Forum Ambin Demokrasi menyampaikan pernyataan sikap kritis terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru.

~ Advertisements ~

Dalam siaran pers tertanggal 26 Mei 2025, mereka menilai bahwa putusan tersebut belum mencerminkan keadilan substantif dalam proses demokrasi elektoral.

~ Advertisements ~

Forum yang terdiri dari tokoh-tokoh sipil Kalimantan Selatan, seperti Muhammad Effendy, IBG Dharma Putra, Abdul Haris Makkie, Winardi Sethiono, Hairansyah, Udiansyah, Noorhalis Majid, dan Khairiadi Asa, menyayangkan sikap MK yang dinilai tidak cukup progresif dalam memberikan ruang pembuktian yang lebih mendalam dalam persidangan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Sebagai garda terakhir dalam mencari keadilan elektoral, MK seharusnya memberikan ruang yang cukup bagi para pihak untuk menguji dalil-dalil secara substantif. Putusan yang hanya bersandar pada aspek prosedural dikhawatirkan mengabaikan nilai-nilai dasar demokrasi,” tulis mereka.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Forum Ambin Demokrasi menekankan bahwa Pilkada tidak boleh semata-mata dilihat sebagai prosedur legal formal, melainkan harus menjamin hak rakyat untuk memilih secara jujur dan adil.

~ Advertisements ~

Mereka menilai bahwa keputusan MK mencerminkan tantangan besar dalam memperjuangkan keadilan substantif.

~ Advertisements ~

Dalam pernyataannya, forum ini juga menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemilu, khususnya Pilkada.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Evaluasi tersebut perlu mencakup aspek regulasi, integritas penyelenggara, serta efektivitas pengawasan oleh KPU dan Bawaslu.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Mereka juga menyoroti kasus kriminalisasi terhadap aktivis perempuan, Syarifah Hayana Binti Said Muhammad Alaydrus, yang dinilai merugikan perjuangan demokrasi dan membungkam kebebasan berpendapat.

“Kriminalisasi terhadap pejuang demokrasi harus dihentikan. Hal ini mencederai prinsip negara hukum dan hak konstitusional warga negara,” lanjut pernyataan tersebut.

Meski begitu, Forum Ambin Demokrasi menegaskan bahwa apapun putusan MK tetap harus dihormati dalam bingkai negara hukum.

Namun, mereka menekankan pentingnya ruang bagi publik untuk memberikan catatan kritis sebagai bagian dari ikhtiar memperkuat demokrasi yang lebih substansial.

Sebagai penutup, mereka menyerukan agar kelompok masyarakat sipil terus mengonsolidasikan diri dan tetap kritis terhadap segala bentuk kemunduran demokrasi, termasuk praktik politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Perjuangan menuju demokrasi yang substansial membutuhkan kesungguhan dan kerja kolektif yang lebih kuat,” tutup mereka.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog