DPRD Pulang Pisau Apresiasi Kebijakan WFH ASN, Dilaksanakan Setiap Rabu

Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bella. ( Foto : Winda/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – DPRD Kabupaten Pulang Pisau merespons kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri terkait penerapan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, menyampaikan bahwa pada prinsipnya kebijakan WFH yang dianjurkan pemerintah pusat dilaksanakan setiap hari Jumat. Namun, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengambil kebijakan berbeda dengan menetapkan WFH bagi ASN setiap hari Rabu.

~ Advertisements ~

“Memang kalau melihat pengumuman dari pemerintah pusat, WFH bagi ASN itu setiap hari Jumat. Tapi kalau Pemkab Pulang Pisau mengambil kebijakan setiap hari Rabu, saya pikir sah-sah saja sepanjang pusat tidak mengharuskan itu harus hari Jumat,” ujar Tandean, Jumat (3/4/2026)

Menurutnya, kebijakan yang diambil pemerintah daerah tersebut memiliki pertimbangan tersendiri. Salah satunya untuk menghindari potensi penyalahgunaan WFH yang justru dimanfaatkan ASN untuk memperpanjang libur akhir pekan.

~ Advertisements ~

“Mungkin pertimbangan Pemerintah kabupaten Pulang pisau kalau WFH hari Jumat malah dimanfaatkan ASN untuk libur weekend dan melakukan perjalanan keluar kota. Itu justru bertolak belakang dengan semangat WFH,” jelasnya.

Ia menambahkan, tujuan utama kebijakan WFH adalah untuk efisiensi, baik dari sisi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), listrik, maupun kebutuhan lainnya seperti internet.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Atas dasar itu, kita mengapresiasi kebijakan Pemkab Pulang Pisau yang menetapkan WFH setiap hari Rabu,” pungkasnya.(nw)

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog