Lampaui Target Awal, Disnaker Kotabaru Incar Retribusi TKA Senilai Rp10 Miliar

by
11 April 2026
Kepala Disnaker Kotabaru, Saperiani (Foto Rizal/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Kotabaru mencatatkan lompatan signifikan dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala Disnaker Kotabaru, Saperiani, mengungkapkan bahwa realisasi retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) melampaui ekspektasi jauh dari target yang semula ditetapkan, Jumat (10/4/2026).

Saperiani menjelaskan, pada rancangan awal, pihaknya hanya menargetkan perolehan retribusi sebesar Rp600 juta. Namun, melalui optimalisasi potensi yang ada, target tersebut kini diproyeksikan mencapai Rp10 miliar, di mana sebesar Rp3 miliar di antaranya telah resmi masuk ke kas daerah.

~ Advertisements ~

“Kami fokus mengejar potensi yang berdampak langsung terhadap pendapatan daerah. Realisasi saat ini telah meningkat hampir 400 persen dari target awal. Ini merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Saperiani

Di sisi lain, Saperiani juga memastikan stabilitas hubungan industrial di Kotabaru tetap terjaga. Ia mengonfirmasi bahwa seluruh hak karyawan PT Hilcon, mulai dari Tunjangan Hari Raya (THR) hingga iuran BPJS, telah dibayarkan secara tuntas sebelum perusahaan menghentikan operasionalnya secara total.

~ Advertisements ~

Meski sempat muncul aksi penyampaian aspirasi ke DPRD, Saperiani menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kotabaru telah bergerak secara persuasif melalui lobi intensif di balik layar sebelum eskalasi gejolak meluas. Disnaker mendesak pihak owner untuk menyediakan dana talangan demi melunasi kewajiban kepada pekerja tepat waktu.

“Kami sangat menaruh perhatian pada situasi PHK ini. Kami tekankan kepada manajemen agar penyelesaian hak-hak pekerja dilakukan secara tuntas sebelum mereka meninggalkan Kotabaru. Hal ini penting agar tidak menyisakan beban sosial bagi masyarakat di Bumi Saijaan,” pungkasnya.(nw)

~ Advertisements ~

Reporter: Rizal

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog