Gambar penampakan uang kertas baru pecahan Rp 100.000,- yang mulai di edarkan pada tanggal 17 agustus 2014. – Perubahan yang mencolok dari uang kertas pecahan baru Rp 100.000,- dengan uang yang biasanya beredar adalah adanya tanda tangan Menteri Keuangan RI, mendampingi tanda tangan Gubernur Bank Indonesia.
~ Advertisements ~

~ Advertisements ~

Adanya tanda tangan Menkeu di uang kertas pecahan baru Rp 100 ribu itu sendiri
~ Advertisements ~

~ Advertisements ~

~ Advertisements ~
