NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berupaya meningkatkan kualitas birokrasi dengan memperketat penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah tersebut diwujudkan melalui sosialisasi implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta optimalisasi aplikasi Integrated Discipline (I-DIS), Selasa (7/7/2026) di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kabupaten Kotabaru ini diikuti oleh 100 ASN secara luring, serta ratusan lainnya yang mengikuti secara daring melalui platform Zoom.
Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, Ir. Anang Muhammad Zen, dalam sambutannya menegaskan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam menciptakan pelayanan publik yang prima.
“Penegakan disiplin adalah kunci birokrasi profesional. Mengingat regulasi kepegawaian terus berkembang sesuai tuntutan reformasi birokrasi, setiap ASN wajib memperbarui pemahaman agar menjalankan tugas dengan integritas dan akuntabel,” ujar Anang.
Ia juga mengapresiasi BKPSDM Kotabaru yang telah memfasilitasi kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk meminimalisir kesalahan prosedur dalam penerapan aturan disiplin di unit kerja masing-masing.
Sistematis dengan Aplikasi I-DIS
Ketua Panitia Penyelenggara, Erwan Ariansyah, menjelaskan bahwa sosialisasi ini dirancang untuk memberi pemahaman mendalam mengenai prosedur sanksi disiplin terbaru. Selain itu, penggunaan aplikasi I-DIS diharapkan mampu mempercepat dan mempermudah penanganan kasus disiplin secara transparan dan sistematis.
“Tujuan akhir kita adalah mewujudkan profil ASN yang disiplin, profesional, dan taat aturan,” ungkap Erwan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKPSDM Kotabaru, Selamat Riyadi, S.Pd., M.Ed. Acara kemudian dilanjutkan dengan pendalaman materi oleh tim narasumber dari Kantor Regional 8 BKN Banjarbaru, yakni Bajoe Loedi Hargono, Hospita Gloria Situmorang, dan Annisa Yasfa Nabilla.(nw)
Reporter : Rizal
