Berubah, SIAK Terdistribusi Jadi SIAK Terpusat

15 Mei 2023
Sejak Maret 2022, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Kabupaten Banjar telah berubah dari SIAK Terdistribusi menjadi SIAK Terpusat. (foto : ilustrasi / kemendagri)

NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banjar, Ikhwansyah menyatakan, sejak Maret 2022, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Kabupaten Banjar telah berubah dari SIAK Terdistribusi menjadi SIAK Terpusat.

~ Advertisements ~

Yang menjadi leading sector ungkap Ikhwansyah, berdasarkan Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja perangkat daerah, Disdukcapil Kabupaten Banjar memiliki fungsi pelaksanaan kebijakan dibidang pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan profil kependudukan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banjar, Ikhwansyah mempimpin apel kerja gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Banjardi halaman Kantor Bupati Banjar Martapura, Senin (15/5/2023) pagi. (foto : rif’ah / RSB)

SIAK Terpusat lanjut Ikhwansyah merupakan sistem digitalisasi yang digunakan agar seluruh pelayanan administrasi kependudukan dapat terkoneksi secara daring di seluruh wilayah Republik Indonesia.

~ Advertisements ~

” Sehingga lebih efisien dari segi keamanan siber dan dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat dan efisien,” tambahnya saat mempimpin apel kerja gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Banjardi halaman Kantor Bupati Banjar Martapura, Senin (15/5/2023) pagi.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan