PULANG PISAU, NEWSWAY.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) temukan adanya ribuan surat suara yang rusak, dari hitungan KPU sebanyak 4.880 surat suara yang rusak.

” Hasil sortir dan lipat surat suara yang dilaksanakan oleh Petugas teridentifikasi surat suara yang rusak, karena robek, cetakan berbayang, dan cipratan yang menutupi nama atau gambar calon,” kata ketua KPU Pulpis Roby Hudin, saat temui di ruang kerjanya, Jumat (26/1/2024).


Terkait surat suara yang rusak, KPU Kabupaten Pulang Pisau sudah menyampaikan laporan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan sedang dilakukan penggantian.

Mengenai surat suara yang rusak, Roby memyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penusnahan satu hari sebelum hari pemungutan suara.

Sementara itu Ketua Bawaslu kabupaten Pulang Pisau Zahrotul Mufidah menyampaikan, dalam pengawasan pihaknya mendapatkan laporan ada 4.880 surat suara yang rusak, dan kekurangan tersebut sudah di koordinasikan dengan KPU agar segera melaporkan hal tersebut .
“Bawaslu juga sudah menyampaikan melalui surat himbauan secara resmi, sesuai dengan aturan yang berlaku yang isinya terkait logistik, harus memastikan tempat penyimpanan logistik itu aman, dan KPU juga dapat memastikan surat suara atau logistik ini di hari H sudah tersedia,” ujar Zahrotul Mufidah.

Bawaslu juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas, informasi yang tersebar di media sosial harus di saring dan jangan asal disebar.
Selain itu masyarakat dihimbau gunakan hak pilihnya dan tidak Golput.