PULANG PISAU, NEWSWAY.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar Entry Meeting BPK Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) di Aula Andris P. Nandjan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Selasa (30/1/2024) dan dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas (Kadis) yang ada di Kabupaten Pulpis.


Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Pulpis, Hj Nunu Andriani meminta kepada kepala perangkat daerah, konsisten dan komitmen dalam penyediaan data dan dokumen yang di perlukan.



Selain itu komunikasi, koordinasi, konsultasi yang aktif, efektif sehingga apa yang diminta dapat disediakan, jika ada perbaikan dan masukan terhadap perbaikan bisa segera di selesaikan.

“Harapan kedepan setelah pemeriksaan interen ini, pemeriksaan yang di lakukan pada tahun berjalan yang mana pemeriksaan ini nantinya diserahkan kepada BPK dan opini yang di berikan oleh BPK RI tetap bertahan pada opini wajar tanpa pengecualian,” kata Nunu.

Ditemui di tempat yang sama, Ferdinand Yacobvella kepala BKAD Pulpis menyampaiakan, pemeriksaan interim pendahulan dalam artian pemeriksaan awal, sebelum nanti ada pemeriksaan lebih rinci.
“Apa yang di samapikan ibu PJ Bupati untuk semua kepala perangkat daerah untuk segera mengirimkan laporan sebelum berakhir 30 hari mendatang, semua pemeriksaan interim ini sudah selesai. Pada intinya saya setuju dengan apa yang di sampaikan ibu PJ Bupati,” pungkas Ferdinand.