NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengawasan Partisipatif Kepemiluan dan Peningkatan Pelayanan Publik, di Aula Bawaslu Pulang Pisau, Rabu (10/6/2026).
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau, Hendri Arroyo, bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah. Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarlembaga menjelang pelaksanaan pemilu yang akan datang.
Kepala Diskominfostandi Pulang Pisau, Hendri Arroyo, mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan inisiasi dari Bawaslu Pulang Pisau yang bertujuan memperkuat kolaborasi dalam berbagai bidang, khususnya terkait pengawasan partisipatif dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Pada hari ini kami telah melaksanakan penandatanganan kerja sama yang diinisiasi oleh Bawaslu Pulang Pisau. Ada beberapa poin yang telah disepakati, mulai dari kerja sama kehumasan, keterbukaan informasi publik, hingga pengawasan dan edukasi kepada masyarakat melalui media,” ujar Hendri.
Menurut Hendri, kolaborasi tersebut juga akan difokuskan pada pelaksanaan program pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif kepemiluan, peningkatan publikasi kegiatan Bawaslu, serta memperluas akses keterbukaan informasi publik terkait kepemiluan.
Ia menilai keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu menjadi faktor penting untuk menciptakan proses demokrasi yang transparan dan berintegritas.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Diskominfostandi merupakan bagian dari upaya Bawaslu membangun sinergi dengan berbagai instansi dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif.
“Ada beberapa poin penting dalam kerja sama ini, yaitu terkait kehumasan, partisipasi masyarakat, pengawasan partisipatif, dan keterbukaan informasi publik. Kami mengajak Diskominfostandi untuk ikut serta menjadi bagian dari pengawas partisipatif bersama Bawaslu,” katanya.
Zahrotul menjelaskan, peran Diskominfostandi juga sangat penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik, mengingat instansi tersebut merupakan penanggung jawab utama pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Menurutnya, kerja sama ini juga menjadi bagian dari persiapan jangka panjang dalam menyongsong pelaksanaan pemilu mendatang agar berlangsung lebih baik, transparan, dan melibatkan partisipasi masyarakat yang lebih luas.
“Bawaslu saat ini terus menjalin kerja sama dengan berbagai instansi yang memiliki komitmen yang sama dalam mendukung pengawasan partisipatif. Tujuannya agar pelaksanaan pemilu ke depan semakin berkualitas dan mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” tandasnya.
Melalui penandatanganan PKS tersebut, kedua lembaga sepakat membangun kerja sama kelembagaan yang berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat edukasi demokrasi, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal proses kepemiluan di Kabupaten Pulang Pisau.(nw)
Reporter ; Winda
