NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan seiring berlangsungnya musim kemarau. Pemkab Balangan menetapkan status siaga darurat mulai 12 Agustus hingga 30 Oktober 2026.
Penetapan status tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi lintas sektor siaga bencana karhutla dan kekeringan yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Rabu (12/8/2026).
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, meminta seluruh unsur terkait meningkatkan kewaspadaan sekaligus memperkuat peran masing-masing dalam menghadapi potensi bencana selama musim kemarau.
Menurutnya, upaya penanggulangan tidak hanya dilakukan ketika bencana terjadi, tetapi harus dimulai melalui pencegahan dan mitigasi yang terencana.
“Optimalkan mitigasi bencana. Mitigasi perlu langkah konkret dan koordinasi yang terencana, terpadu dan berkesinambungan,” tegasnya.
Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, menyampaikan peningkatan potensi kebakaran lahan menjadi salah satu alasan perlunya penguatan kesiapsiagaan. Berdasarkan data kejadian yang telah tercatat, sebanyak 17 kasus kebakaran terjadi dengan total luas lahan terdampak mencapai 29,5 hektare dan tersebar di seluruh kecamatan.
Penetapan status siaga diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan intensitas upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan apabila terjadi karhutla.
“Dengan kita sudah menetapkan status siaga karhutla ini, upaya-upaya dan langkah-langkah penanganan serta pengendalian terhadap karhutla bisa kita tingkatkan lebih intensif lagi,” katanya.
Dari sisi kondisi cuaca, Kepala Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan, Klaus Johannes Apoh Damanik, mengatakan seluruh wilayah Kabupaten Balangan secara umum telah memasuki musim kemarau.
Kondisi tersebut perlu diantisipasi karena puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada September 2026. Periode kemarau diperkirakan berlangsung selama 16 hingga 18 dasarian.
“Jadi dasar itu semoga bisa menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Balangan untuk menentukan langkah-langkah antisipasi penanganan kebakaran hutan itu sendiri,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kondisi kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga Oktober 2026. Sementara itu, pengaruh El Nino diprediksi dapat berlanjut hingga awal 2027.
Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan curah hujan pada periode awal musim hujan masih berada pada tingkat rendah. Karena itu, pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait diminta tetap mempertahankan kesiapsiagaan dan melakukan langkah antisipasi secara berkelanjutan.
Melalui penetapan status siaga darurat, Pemkab Balangan berharap upaya pencegahan dan penanganan karhutla serta kekeringan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi, terutama dalam menghadapi puncak musim kemarau.(nw)
Reporter : M Nasrullah
