NEWSWAY.CO.ID, KARANG INTAN – Perang terhadap narkotika terus digencarkan Pemkab Banjar. Melibatkan para lurah dan kepala daerah, digelar kegiatan Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Kampung Putra Bulu, Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Jum’at (22/5/2026) siang.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Ikhwansyah saat membuka kegiatan Fasilitasi P4GN mengatakan, bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional dalam mendukung implementasi P4GN. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Ditegaskan, lurah dan kepala desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Mereka yang paling mengetahui kondisi wilayahnya, termasuk aktivitas masyarakat yang mencurigakan, baik di rumah kontrakan maupun lingkungan sekitar,” ujarnya dalam kegiatan yang turut dihadiri Kepala Bakesbangpol Banjar H Tofik Norman Hidayat, jajaran DPMD Banjar, para camat, pambakal serta narasumber baik dari BNN, kepolisian dan kejaksaan di Kabupaten Banjar ini.
Disebutkan Iwan, peredaran narkoba saat ini tidak lagi hanya terjadi di kawasan perkotaan, tetapi sudah merambah hingga pelosok desa dengan berbagai modus yang semakin canggih, seperti melalui media sosial, jasa pengiriman kilat, hingga jaringan tertutup.
Kabupaten Banjar dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi karena menjadi wilayah strategis dan jalur perlintasan utama di Kalimantan Selatan. Berdasarkan data Polres Banjar selama setahun terakhir, sejumlah kasus peredaran narkotika berhasil diungkap dengan barang bukti sabu mencapai puluhan kilogram.
“Jika satu gram saja bisa merusak banyak orang, maka puluhan kilogram berarti ribuan generasi muda berhasil diselamatkan. Namun, yang tertangkap belum tentu seluruhnya,” katanya.
Karenanya, melalui kegiatan ini para lurah dan kepala desa diminta mengambil langkah konkret dalam mendukung program P4GN, di antaranya mengaktifkan kembali peran RT dan poskamling, merangkul karang taruna dan tokoh agama, memperkuat koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta rutin melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat.
Dengan adaya sinergi seluruh elemen masyarakat ini, diharapkan mampu menjaga Kabupaten Banjar tetap aman, religius dan bersih dari narkoba atau Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Di tempat yang sama, Kapolres Banjar AKBP Fadli menegaskan penanganan narkoba tidak bisa dilakukan aparat kepolisian sendiri tanpa dukungan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kami bersama Pemerintah Kabupaten Banjar bersinergi melakukan upaya pencegahan narkoba dan gangguan kamtibmas lainnya,” jelasnya.
Fadli berharap sinergi tersebut dapat menekan bahkan membersihkan peredaran narkoba di Kabupaten Banjar sehingga masyarakat dapat hidup aman dan kondusif. (nw)
