Mantan Kepala BGN Dadan Hadiayana dan Dua Wakilnya Diamankan Kejaksaan Agung

3 Juni 2026
Kejaksaan Agung menciduk eks kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Foto : google/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung menciduk eks kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan eks wakil kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya untuk menjalani pemeriksaan.

Mereka digelandang ke Kejaksaan Agung sejak subuh hari ini Rabu (3/6/2026), dilansir dari Republika di Kejaksaan Agung mengiyakan, penyidik Kejaksaan Agung saat ini tengah memeriksa intensif Dadan Hindayana serta dua wakilnya sejak Rabu (3/06/2026) pagi.

Pemeriksaan tersebut berlangsung setelah penyidik melakukan penggeledahan di kantor BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

~ Advertisements ~

Informasi yang beredar menyebutkan ketiganya dijemput penyidik sejak dini hari sekitar pukul 04.00 WIB dan kemudian dibawa ke Gedung Bundar Kejagung untuk menjalani pemeriksaan. Hingga siang hari, proses pemeriksaan masih berlangsung.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya perkembangan tersebut. Namun, pihaknya belum mengungkap perkara yang sedang ditangani dan menyatakan akan memberikan penjelasan resmi melalui konferensi pers pada sore atau malam hari.

Sebelumnya, Kejagung juga mengonfirmasi penggeledahan di kantor BGN yang dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai kasus yang menjadi dasar pemeriksaan maupun barang bukti yang dicari penyidik.

Perkembangan kasus ini menjadi sorotan publik karena terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan BGN dan menunjuk Nanik S Deyang sebagai kepala lembaga yang baru.

Publik kini menunggu konferensi pers resmi Kejagung yang dijadwalkan berlangsung sore ini untuk mengetahui status hukum dan konstruksi perkara yang sedang diusut penyidik.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkap dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Saat ditanya mengenai keterkaitan pencopotan Dadan dengan dugaan jual beli dapur MBG, Dudung menyebut informasi tersebut kemungkinan besar menjadi salah satu pertimbangan Presiden.

“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden),” kata Dudung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/06/2026).

Ketika kembali dipertegas, Dudung menegaskan bahwa dugaan jual beli SPPG memang menjadi salah satu faktor dalam evaluasi terhadap pimpinan BGN.

“Ya, salah satu faktornya itu,” ujarnya. (nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog