NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Upaya meningkatkan kemudahan dan kepastian pelayanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan terus diperkuat di Kabupaten Balangan. Salah satunya melalui sinkronisasi pelayanan antara RSUD Datu Kandang Haji Balangan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sinkronisasi tersebut dilakukan melalui sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Aula RSUD Datu Kandang Haji Balangan, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan ini menjadi forum untuk menyamakan pemahaman terkait prosedur pelayanan peserta, khususnya ketika membutuhkan layanan kesehatan. Dengan pemahaman yang sama, proses pelayanan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, mudah, dan tepat.
Direktur RSUD Datu Kandang Haji Balangan, drg. Sudirman, mengatakan sosialisasi tersebut membantu rumah sakit memperoleh kejelasan mengenai prosedur pelayanan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, kami sangat terbantu karena memberikan titik terang, kenyamanan, dan kepastian dalam melayani pasien di rumah sakit. Administrasi menjadi lebih mudah, manfaat bisa lebih cepat diterima, dan masyarakat dapat terlayani dengan lebih baik,” katanya.
Dari sisi BPJS Ketenagakerjaan, sosialisasi juga menjadi sarana untuk memperkenalkan kembali manfaat perlindungan yang dapat diterima pekerja, terutama melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tabalong, Fajri Siddiq, menjelaskan peserta JKK mendapatkan perlindungan berupa pengobatan hingga sembuh selama masih terdaftar sebagai peserta.
“Untuk Jaminan Kecelakaan Kerja, peserta akan mendapatkan pengobatan gratis sampai sembuh selama terdaftar sebagai peserta. Jika sementara tidak mampu bekerja, akan diberikan penggantian sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama satu tahun, kemudian 50 persen pada tahun berikutnya,” jelasnya.
Dukungan terhadap perluasan perlindungan pekerja juga diberikan Pemerintah Kabupaten Balangan. Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan Kerja dan Hubungan Industrial Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (DKUKMTK) Balangan, Slametno, mengatakan pemerintah daerah memiliki program beasiswa bagi anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, baik akibat kecelakaan kerja maupun meninggal secara biasa.
Selain bantuan tersebut, Pemkab Balangan juga berupaya mempermudah masyarakat dalam mengetahui status kepesertaan. Banner informasi akan dipasang di rumah sakit dan puskesmas sebagai sarana untuk mengecek kepesertaan sekaligus memberikan akses pendaftaran bagi masyarakat yang belum terdaftar.
“Pemerintah daerah akan memasang banner di rumah sakit dan puskesmas agar masyarakat dapat mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mendaftar melalui tautan yang disediakan apabila belum terdaftar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Balangan, Rakhmadi Yusni, menegaskan sinkronisasi tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan program prioritas Bupati Balangan dapat berjalan sesuai dengan harapan.
Menurutnya, koordinasi antarlembaga diperlukan agar program perlindungan pekerja tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan BPJS Ketenagakerjaan, pelayanan bagi peserta diharapkan semakin terintegrasi. Masyarakat pun diharapkan lebih mudah memperoleh informasi, akses layanan, serta manfaat perlindungan ketenagakerjaan sesuai dengan hak kepesertaannya.(nw)
Reporter : M Nasrullah
