Enam Fraksi DPRD Tanggapi Pandangan Umum Terhadap LKPJ 2023

Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pulpis, Edy Purwanto Casmani. (Foto : Winda/newsway.id)

NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), kembali menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, agenda jawaban Eksekutif atas pandangan umum Fraksi, terhadap pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD Tahun 2023.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD H Ahmad Rif’ai, Wakil Ketua II Sentot Siswanto dan anggota DPRD dari masing-masing fraksi pada Selasa (4/6/2024).

Rapat dibuka dengan, tanggapan ekeskutif yang dibacakan oleh staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pulpis, Edy Purwanto Casmani.

Usai Paripurna Edy menyampaikan, menyambut baik dan positif terkait pandangan umum fraksi DPRD.

“Intinya kami pihak eksekutif melalui Pj Bupati menyambut baik terkait pandangan umum enam Fraksi pendukung DPRD yang memberikan pandangannya, dan akan kami tindak lanjuti, kami eksekutif tidak bisa berjalan sendiri, harapannya eksekutif dan legislatif bisa bersinergi,” kata Edy.

Terkait masukan legislatif adanya sejumlah temuan supaya tidak terulang lagi di tahun 2024, kata Edy, pihaknya menyambut dengan positif usulan tersebut dan akan menjadi perhatian kedepannya.

Sementara itu, H Ahmad Rif’ai menyampaikan, apa yang dibahas terkait tanggapan eksekutif tentang pandangan umum enam Fraksi, akan dibahas kembali secara spesifik di Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kita akan bahas lebih dalam lagi melalui RDP dan rapat gabungan yang dijadwalkan akan digelar 21 Juni 2024,” unkapnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol. Sigit Haryono, S.I.K., S.H., M.H. dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel didampingi Wadir Reskrimsus Polda Kalsel, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel, Paur Penum Subbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, pada Jumat (02/10/2026) di Kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel.(Foto : Humas/newsway.co.id)