NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau resmi menjalin kerja sama dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyediaan layanan jasa penjaminan suretyship, Rabu (15/4/2026).
Penandatanganan yang digelar di Aula Kantor Bupati Pulang Pisau ini dihadiri langsung oleh Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i, Pimpinan PT Jamkrindo Wilayah Banjarmasin Muhammad Natsir Rahmadi, jajaran kepala perangkat daerah, serta perwakilan manajemen PT Jamkrindo Cabang Palangka Raya.
Bupati Ahmad Rifa’i dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memitigasi risiko pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah APBD yang dialokasikan untuk pembangunan dapat terproteksi dengan baik. Kerja sama dengan Jamkrindo akan mempermudah para penyedia jasa dalam mendapatkan jaminan proyek yang kredibel,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui layanan penjaminan suretyship, pemerintah daerah memiliki instrumen perlindungan apabila pihak ketiga atau kontraktor tidak dapat memenuhi kewajibannya sesuai kontrak yang telah disepakati.
Sementara itu, pihak PT Jamkrindo menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau melalui penyediaan layanan penjaminan yang andal dan fleksibel.
Selain memberikan rasa aman bagi pemerintah sebagai pemilik proyek, layanan ini juga dinilai dapat membantu pelaku usaha, khususnya kontraktor lokal, dalam mengakses penjaminan proyek yang lebih mudah dibandingkan jaminan perbankan konvensional.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pulang Pisau dapat berjalan lebih akuntabel, transparan, serta minim kendala administratif, sehingga berdampak pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(nw)
