NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Suhardi, menyarankan agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) bersinergi dalam mengawal dan melaksanakan program kerja di desa.


Menurut Suhardi, sinergitas antara BPD dan Pemdes menjadi kunci sukses pelaksanaan program kerja, sehingga keharmonisan harus terus dijaga.



“Dalam merencanakan dan melaksanakan program-program kegiatan desa, diperlukan sinergitas agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik,” kata Suhardi pada Rabu (22/05/2024).

Suhardi menambahkan bahwa dalam sistem pemerintahan desa, BPD memiliki peran penting, yaitu membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (RPD) bersama Kepala Desa, yang kemudian menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa.

Selain itu, BPD juga menampung aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.
Menurut Suhardi, penyampaian aspirasi dapat dilakukan melalui beberapa tahap kerja, yaitu penggalian aspirasi, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada BPD, dan mengelola aspirasi tersebut sebagai energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa.
“Saya mengimbau seluruh BPD di Kabupaten Pulang Pisau untuk bersinergi dan bekerja sama dengan aparatur desa guna membangun dan memajukan desa. Dengan demikian, hasilnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Suhardi.