DPRD Pulang Pisau Soroti Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Dewi Sartika, S.E. ( Foto: Winda/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau menyoroti kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Ketua komisi II DPRD Pulang Pisau sekaligus Ketua fraksi PPP Dewi Sartika, S.E, mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Terlebih, kasus yang terjadi di salah satu kecamatan itu melibatkan pelaku yang juga masih berstatus anak di bawah umur.

“Saya prihatin, di awal tahun mendengar adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak di salah satu kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau, yang pelakunya juga merupakan anak di bawah umur,” kata Dewi, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, kasus tersebut harus ditangani secara serius agar korban mendapatkan keadilan yang layak. Di sisi lain, pelaku yang juga masih anak-anak harus mendapatkan pembinaan yang tepat agar tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

~ Advertisements ~

“Mengingat korban masih di bawah umur, tentunya selain mendapatkan keadilan juga harus mendapat pendampingan dari psikolog. Dinas terkait harus intens melakukan pendampingan agar korban bisa pulih secara psikologis dan mental. Pendampingan tidak cukup hanya pada proses peradilan, tetapi juga sampai pasca peradilan,” tegasnya.

Dewi juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, baik dalam hal tontonan maupun pergaulan sehari-hari.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, dapat bersinergi dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di Kabupaten Pulang Pisau.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog