Pemkab Pulang Pisau Intervensi Harga, 28,5 Ton Beras Premium Digelontorkan di Pasar Penyeimbang Ramadan

Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa'i menyerahkan sembako kepada masyarakat usai membuka secara resmi pasar penyeimbang. ( Foto : Winda/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengambil langkah cepat menekan potensi lonjakan harga bahan pokok selama Ramadan 1447 Hijriah dengan menggelar Pasar Penyeimbang dan menyediakan 28,5 ton beras premium bagi masyarakat. Kegiatan tersebut dipusatkan di Pasar Ramadan, halaman Masjid Agung Ar-Raudhah, Selasa (24/2/2026).

Pasar penyeimbang dibuka langsung oleh Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i, didampingi Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta, serta dihadiri Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bella dan unsur Forkopimda.

Ahmad Rifa’i menegaskan, pasar penyeimbang merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang dan selama Ramadan.

“Pasar penyeimbang ini adalah langkah nyata pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, khususnya menjelang hari besar keagamaan di bulan Ramadan,” tegas Rifa’i.

~ Advertisements ~

Ia menekankan, pemerintah ingin memastikan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan dengan harga terjangkau melalui subsidi yang diberikan.

“Kami ingin masyarakat tidak terbebani dengan kenaikan harga. Karena itu, pemerintah hadir memberikan subsidi agar daya beli tetap terjaga,” tekannya.

Pada Ramadan tahun ini, Pemkab Pulang Pisau mengalokasikan beras premium sebanyak 28.500 kilogram atau 28,5 ton, minyak goreng 13.812 liter, serta gula pasir 13.812 kilogram.

Harga tebus yang ditetapkan yakni beras Rp50.000 per sak (5 kilogram), minyak goreng Rp13.000 per liter, dan gula pasir Rp10.000 per kilogram.

Distribusi komoditas dilaksanakan di lima kecamatan, yakni Kecamatan Kahayan Hilir pada 24–25 Februari 2026 serta 3, 5, dan 9 Maret 2026 di halaman Masjid Agung Ar-Raudhah. Selanjutnya Kecamatan Maliku pada 26 Februari 2026 di halaman Kantor Camat Maliku, Kecamatan Pandih Batu pada 3 Maret 2026 di halaman Kantor Camat Pandih Batu, Kecamatan Kahayan Kuala pada 5 Maret 2026 di halaman Kantor Camat Kahayan Kuala, serta Kecamatan Sebangau Kuala pada 10 Maret 2026 di halaman Kantor Camat Sebangau Kuala.

Pemerintah berharap, melalui pasar penyeimbang ini, stabilitas harga tetap terjaga dan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih tenang dan khusyuk. (nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog