PULANG PISAU, NEWSWAY.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres setempat, Rabu (17/01/24).


Kasat Lantas Polres Pulang Pisau AKP Nurhadi mengatakan Satlantas Polres Pulang Pisau mendatangi sekolah- sekolah.



Menurutnya, apabila ditemukan adanya penggunaan knalpot brong maka akan dilakukan penindakan.

Sebelumnya pihaknya ungkap Nurhadi, juga telah menindak beberapa motor masyarakat yang didapati menggunakan knalpot brong.

Lanjutnya, saat mendapati penggunaan knalpot brong, pengendara diminta agar knalpot diganti menjadi knalpot standar dan menulis surat pernyataan tidak akan menggulangi penggunaan knalpot brong serta menyerahkan knalpot kepada petugas untuk dilakukan pemusnahan

Nurhadi menjelaskan, penertiban ini bertujuan menghindari kebisingan dijalan raya serta mencegah terjadinya konflik antar sesama pengendara.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja generasi muda untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara demi keselamatan dan mengindari resiko fatalitas kecelakaan di jalan raya.
Sementara itu widia warga masyarakat jl Darung Bawan menyampaikan keluhannya terkait kenalpot brong yang meresahkan dan menganggu ketenangan serta kenyamanan terlebih di malam hari keluh widia.
Penggunaan kenal pot brong tambahnya, sering di gunakan kebut – kebutan oleh anak – muda.
“Harapan saya, pihak terkait salah satunya Polantas bisa menertibkan, dan kalau bisa tidak ada lagi penggunaan kenapot brong terutama di Jalan Darung bawan yang sering di gunakan anak muda balapan,” pungkasnya.