Kecamatan Kahayan Hilir Lakukan Rekapitulasi Perhitungan Surat Suara

Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Kahayan Hilir melaksanakan proswa rekapitulasi dan perhitungan suara Pemilu 2024. (Foto : Winda/newsway.id)

NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Tahapan rekapitulasi penghitungan surat suara oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Kahayan Hilir mulai dilaksanakan dengan terbuka.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Ketua PPK, Kahayan Hilir Deby Eka mengatakakln bahwa rekapitulasi penghintungan dilakukan dengan dua panel di Kntor Kecamatan Kahayan Hilir.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Kotak suara yang ada di Kecamatan Kahayan Hilir sebanyak 450 buah, untuk itu kita lakukan dengan sistem dua panel agar lebih efektif,” terang Deby saat ditemui, Sabtu (17/2/24).

~ Advertisements ~

Deby juga menjelaskan bahwa  proses dimulai dengan tahapan pengecekan dilakukan dari mulai pukul 08.00 Wib.

~ Advertisements ~

“Kami memulai dua wilayah yakni Kelurahan Pulang Pisau dan Desa Anjir Pulang Pisau. Sementara dalam proses rekapitulasi ini menggunakan aplikasi Si Rekap untuk menyelesaikan data dari lapangan dan data yang diinput,” ucapnya.

Lebih jauh, Deby menjelaskan pengecekan dilakukan secara keseluruhan tiap TPS sebanyak lima kotak.

“Memang ada kendala, salah satunya kesesuaian data, seperti pada penulisan banyak yang salah. Tetapi kami bisa melihat dalam daftar hadir baik itu DPT, DPK, DPTB,” ujarnya.

Ia melanjutkan penulisan yang tidak sesuai, dalam proses  memperbaiki disaksikan oleh Panwascam, Satpol PP dan para saksi dari masing – masing Partai Politik.

Dalam kesempatan itu Deby juga berpesan kepada penyelenggara yaitu PPK, PPS, para saksi Parpol dan Panwascam bisa bekerja dengan maksimal serta menjaga kesehatan.

“Hal yang harus diperhatikan adalah menjaga kesehatan supaya apa yang dikerjakan bisa berjalan dengan lancar sesuai waktu yang sudah di rencanakan. Saya juga berterimakasih kepada rekan – rekan keamanan yang sudah membantu untuk menjaga keamanan,” tandasnya.

Sementara itu Ketua KPPS Kelurahan Pulang Pisau Aga Juliawan menyampaikan bahwa Kelurahan Pulang Pisau yang akan direkap  ada 17 TPS.

“Baru  dua TPS yang dilakukan penghitungan dan rekapitulasi, salah satu tahapannya melakukan  perbaikan dalam penulisan. Untuk hasil rekapitulasi tidak ada yang berubah sesuai dengan C1 hasil, tetapi sejauh ini masih aman,” terangnya.

Ia juga berpesan agar target waktu lima hari kedepan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para petugas rekapitulasi.

“Semoga yang bertugas bisa fokus dan paling penting menjaga kesehatan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog